Senin, 12 September 2011

K A D O tahun ini

bismillahirrahmanirrahim

di 22 tahun usia saya nanti (insya Allah, jika Allah masih memberikan saya waktu), saya ingin memberikan kado spesial teristimewa untuk diri saya insya Allah, yaitu : kelulusan atau yang lebih kerennya WISUDA..
wisuda di bulan kelahiran saya, insya Allah :)


Ya Allah, semoga Engkau meridhoi..

semangat chaca.. :D


banyak yang bertanya tentang apa yang akan saya lakukan setelah lulus dari teknologi industri pangan ini, lalu saya jawab "kerja, nabung..." agak saya gantung sedikit, lantas yang bertanya berkata "buat nikah?", tidak benar tidak juga salah, "nabung untuk umrah, tapi pengen umrahnya sudah ada 'mahram'"
heheee :)
saya ingin kerja untuk nabung biaya umrah dan haji..
saya (insya Allah) akan melanjutkan studi S2 di Jakarta, tapi lebih bagus lagi kalau di luar negri.. :)
awalnya saya pikir bisa melakukan itu semua 'sendirian', tapi lebih baik jika ada mahram..

Dari Ibnu ‘Abbas radhiyallâhu'anhu, ia berkata:
Nabi Shallallâhu 'Alaihi Wasallam bersabda:
“Seorang wanita tidak boleh bersafar kecuali bersama mahramnya,
dan seorang laki-laki tidak boleh masuk menemui wanita
kecuali bersama wanita itu ada mahramnya”.
Maka seorang laki-laki berkata:
“Wahai Rasulullah, sesungguhnya saya berkehendak keluar di dalam tentara ini dan itu,
sedangkan istriku berkehendak melakukan haji”.
Maka Nabi bersabda: “Keluarlah engkau (berhaji) bersama istrimu!”

(HR Bukhâri no. 1862, Muslim no. 1341)


saya temukan tulisan bagus dari http://widachan.blogspot.com/2011/08/10-masalah-penting-seputar-safarnya.html
izin share ya sebagain tulisannya :)

Apakah boleh seorang wanita safar tanpa mahram untuk menuntut ilmu?

Tidak boleh, karena jika mengerjakan ibadah haji saja tidak boleh tanpa mahram, apalagi hanya sekedar menuntut ilmu agama. Lagipula, yang wajib atasnya hanyalah ‘menuntut ilmu agama’ dan bukan yang wajib ‘safar untuk menuntut ilmu agama’, sementara alhamdulillah di zaman ini berbagai kemudahan dan fasilitas sangat memungkinkan seorang wanita untuk menuntut ilmu di rumahnya tanpa harus keluar rumah apalagi sampai harus safar. Maka sekali lagi, menuntut ilmu agama bukanlah alasan pembolehan safarnya wanita tanpa mahram.

Ini hukum jika yang dituntut ilmu agama, maka bagaimana lagi jika yang dituntut hanya ilmu dunia.


Wallahualam bishawab..

Waw,, jika saya kerja diluar Bandung bagaimana ?
Jika saya kuliah di Jakarta bagaimana ?
Jika saya kuliah di luar negri (amin) bagaimana ?
Jawabannya : Ya gak gimana-gimana, boleh banget, asal bersama mahram.. :)



semangat :)
Ya Allah bukakanlah pintunya,
mudahkan langkahku,
untuk menyempurnakan separuh agamaku..

Nafsa Karima
Full moon, pertengahan bulan Syawal 1432H

Tidak ada komentar:

Posting Komentar